NARASIBARU.COM -Aparat penegak hukum (APH) diminta untuk serius menindaklanjuti dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi dalam kasus pengamanan situs judi online (judol).
Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, mengatakan, nama Budi Arie sudah beberapa kali disebut dalam persidangan.
"Dan penyebutan namanya bukan sebagai aktor minor melainkan pemain inti dalam kasus judol ini, seharusnya Kejaksaan bisa memeriksa Budi Arie sebagai tindak lanjut perluasan kasus judol ini, dalam semangat pemberantasan," kata Kang Tamil kepada RMOL, Kamis, 2 Oktober 2025.
Artikel Terkait
Analisis APBN 2025: Penerimaan Turun, Belanja & Utang Naik, Defisit Nyaris 3%
PDIP Terbitkan Surat Edaran Larangan Korupsi: Isi & Instruksi Megawati
Respons PDIP Soal Ambisi PSI Kuasai Jawa Tengah di Pemilu 2029: Analisis & Target Kaesang
Megawati Institute Resmi Beroperasi: Think Tank Pancasila Diresmikan di Rakernas PDIP ke-53