NARASIBARU.COM -Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lamban menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji, menjadi sorotan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengaku kecewa. "Kecewa. KPK sangat lemot atas perkara yang mudah yaitu pungli," kata Boyamin kepada RMOL di Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2025.
Untuk itu kata Boyamin, jika sampai pekan depan KPK tak kunjung menetapkan dan mengumumkan tersangka, maka pihaknya akan benar-benar melakukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Artikel Terkait
Momen Prabowo Juluki Dasco Don Si Kancil, Manusia Mati Meninggalkan Nama
Mustahil Jokowi Cabut Laporan Tuduhan Ijazah Palsu
Jusuf Kalla: Kita Harus Terima Kenyataan Soeharto Resmi Pahlawan
Ijazah Jokowi Belum Pasti Asli meski Roy Suryo Cs Tersangka