NARASIBARU.COM -Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lamban menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji, menjadi sorotan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengaku kecewa. "Kecewa. KPK sangat lemot atas perkara yang mudah yaitu pungli," kata Boyamin kepada RMOL di Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2025.
Untuk itu kata Boyamin, jika sampai pekan depan KPK tak kunjung menetapkan dan mengumumkan tersangka, maka pihaknya akan benar-benar melakukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Artikel Terkait
6 Versi Ijazah Jokowi Menurut Dokter Tifa: Benarkah Ada dari Polda Metro Jaya?
PKS di Pilkada DPRD 2026: Pilih Kekuasaan atau Konsistensi? Analisis Sikap
Ahok Kritik Keras Wacana Pilkada DPRD: Sistem untuk Curang dan Rampas Hak Rakyat
Prabowo Kritik Elit Politik Hanya Nyinyir, Buktikan Swasembada Pangan 2025 Tercapai