NARASIBARU.COM -Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lamban menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji, menjadi sorotan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengaku kecewa. "Kecewa. KPK sangat lemot atas perkara yang mudah yaitu pungli," kata Boyamin kepada RMOL di Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2025.
Untuk itu kata Boyamin, jika sampai pekan depan KPK tak kunjung menetapkan dan mengumumkan tersangka, maka pihaknya akan benar-benar melakukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Artikel Terkait
Kehadiran Jokowi di Forum Bloomberg Tak Mungkin Gratisan
Jokowi Ingin Buktikan Bisa Berbahasa Inggris di Forum Internasional
Raja Juli Dorong Transformasi PSI: Dari Jelita ke Partai Jelata
Awan PBNU Respons Isu Pemakzulan Gus Yahya, Singgung Manuver Politik