Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Materi Stand Up Comedy "Mens Rea"
Komika ternama Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut menyangkut materi yang disampaikannya dalam special show stand up comedy berjudul 'Mens Rea'. Pelaporan ini didasari oleh dua dugaan, yaitu penghasutan di muka umum dan penistaan agama.
Proses Hukum yang Dijalankan Polda Metro Jaya
Kombes Pol. Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi laporan tersebut. "Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti," ujarnya pada Jumat (9/1/2026). Ia juga meminta masyarakat untuk bijak menyikapi informasi dan memberikan ruang bagi proses hukum yang sedang berjalan.
Pelapor dan Alasan Dibalik Laporan
Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono diajukan secara bersama oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA ini tercatat sejak 8 Januari 2026.
Artikel Terkait
Gus Alex Tersangka Korupsi Kuota Haji: Profil, Peran Ganda, dan Kronologi Kasus
MAKI Desak KPK Jerat Yaqut dengan Pasal TPPU Kasus Korupsi Kuota Haji
Yaqut Cholil Qoumas Ditahan KPK: Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024 Rugikan Negara Rp1 Triliun
Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis Temui Jokowi di Solo, Roy Suryo Sindir Ada yang Cair