KPK Tak Usah Tunggu Laporan Jika Serius Selidiki Kasus Whoosh

- Minggu, 19 Oktober 2025 | 09:25 WIB
KPK Tak Usah Tunggu Laporan Jika Serius Selidiki Kasus Whoosh

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu juga menyebut bahwa KPK melakukan kekeliruan kedua, karena menganggap dirinya sebagai sumber awal isu mark up proyek Whoosh. Padahal, isu tersebut pertama kali diangkat oleh Nusantara TV melalui program “Prime Dialog” edisi 13 Oktober 2025, yang menghadirkan narasumber Agus Pambagyo dan Antony Budiawan.


“Yang berbicara soal kemelut Whoosh itu sumber awalnya bukan saya. Seperti saya sebut di podcast TERUS TERANG, yang awalnya menyiarkan itu adalah Nusantara TV dengan narasumber Agus Pambagyo dan Antony Budiawan,” jelas Mahfud.


Mahfud menegaskan, semua yang ia sampaikan di podcast-nya bersumber dari siaran resmi Nusantara TV tersebut. Ia bahkan siap membantu KPK menelusuri informasi itu dengan menunjukkan tayangan aslinya.


“Jadi jika memang berminat menyelidiki Whoosh, KPK tak usah menunggu laporan dari saya. Panggil saja saya, dan saya akan tunjukkan siaran dari Nusantara TV. Setelah itu panggil Nusantara TV, Antoni Budiawan, dan Agus Pambagyo untuk dimintai keterangan,” katanya.


Ia menutup pernyataannya dengan sindiran halus terhadap lembaga antirasuah yang bermarkas di Kuningan, Jakarta Selatan itu. 


“Aneh jika lembaga sebesar KPK tidak tahu bahwa Nusantara TV sudah menyiarkan masalah tersebut sebelum saya 

membahasnya di podcast TERUS TERANG,” pungkas Mahfud


Sumber: RMOL 


Halaman:

Komentar