Aspirasi tersebut akan segera difasilitasi melalui mekanisme resmi di DPR, melalui Komisi II yang membawahi Kementrian Agraria san Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Komisi VI, serta Komisi XII yang membawahi Pertamina agar dibahas bersama pihak terkait.
“Saya sudah menerima langsung surat dari warga. DPR RI siap memfasilitasi RDP yang alan diagendakan dalam waktu dekat agar persoalan ini mendapat perhatian serius dan solusi yang adil," ujar Adies Kadir dikutip Minggu, 9 November 2025.
Menurutnya, salah satu fungsi DPR sebagai pengawas kebijakan pemerintah harus tetap berjalan dan ditegakkan, sehingga persoalan yang ditemukan masyarakat dan dilaporkan ke parlemen harus ditindaklanjuti
"Negara tidak boleh menutup mata terhadap hak rakyatnya. Kini saatnya kembali bekerja, mendengarkan aspirasi rakyat, dan memastikan keadilan bagi mereka," tandas Adies.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Bebas Pilih Cawapres 2029: Gibran Bukan Satu-satunya Opsi
Gerindra Serukan Prabowo 2 Periode Tanpa Gibran: Analisis Dinamika Koalisi & Peluang Pilpres 2029
Prabowo 2 Periode 2029: Gibran Terancam, Koalisi Berebut Kursi Cawapres
Prabowo Puji Umat Islam Indonesia: Contoh Dunia Tanpa Ujaran Kebencian