Roy Suryo Ungkap Temuan Baru Ijazah Jokowi: Kertas dan Gelar Profesor Jadi Sorotan

- Kamis, 05 Februari 2026 | 00:25 WIB
Roy Suryo Ungkap Temuan Baru Ijazah Jokowi: Kertas dan Gelar Profesor Jadi Sorotan

"Pada kertas lama yang masih ketikan manual tertulis Dr. Achmad Sumitro. Di kertas baru tulisannya sudah Prof. Dr. Ir. Achmad Sumitro. Logis tidak?" ujar Roy Suryo dalam keterangannya.

Roy menegaskan, Achmad Sumitro baru dikukuhkan sebagai guru besar dan menyandang gelar profesor pada Maret 1986. Sementara skripsi yang dipermasalahkan bertanggal November 1985.

"Ketika dia sudah disebut profesor di dokumen November 1985, padahal pengukuhannya Maret 1986, ini adalah lembar yang disisipkan," sebut Roy Suryo.

Atas dasar temuan tersebut, Roy Suryo menyimpulkan dan meyakini bahwa skripsi Jokowi adalah palsu. "Makanya waktu itu Dr. Rismon Sianipar mengatakan ini palsu. Saya juga menyampaikan hal yang sama," tegasnya.

Pemeriksaan di Polda Metro Jaya ini merupakan kelanjutan dari proses hukum kasus laporan dugaan pemalsuan ijazah Presiden Jokowi yang masih berjalan.


Halaman:

Komentar