NARASIBARU.COM -Perjanjian politik antara partai politik (parpol) anggota Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR), salah satunya terkait dengan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani menjelaskan, Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto telah disepakati menjadi capres dari KKIR.
Sementara, ada perjanjian dengan PKB yang juga anggota KKIR untuk menyerahkan kursi cawapres kepada sang ketua umum (ketum), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
"Dari perjanjian (koalisi), itu saya kira benar, dalam arti Pak Muhaimin sangat layak untuk menjadi calon wakil presidennya Pak Prabowo," ujar Muzani saat ditemui di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5).
Artikel Terkait
Pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi: Diplomasi Tingkat Tinggi untuk Restorative Justice
Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi Dinilai Blunder: Analisis dr Tifa & Refly Harun
Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra: Langkah Kunci Independensi BI untuk Deputi Gubernur
Gerakan Rakyat Usung Anies Baswedan Capres 2029, Demokrat Pertanyakan Verifikasi Partai di KPU