NARASIBARU.COM -Perjanjian politik antara partai politik (parpol) anggota Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR), salah satunya terkait dengan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani menjelaskan, Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto telah disepakati menjadi capres dari KKIR.
Sementara, ada perjanjian dengan PKB yang juga anggota KKIR untuk menyerahkan kursi cawapres kepada sang ketua umum (ketum), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
"Dari perjanjian (koalisi), itu saya kira benar, dalam arti Pak Muhaimin sangat layak untuk menjadi calon wakil presidennya Pak Prabowo," ujar Muzani saat ditemui di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5).
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Strategi Lepas dari Geng Solo dan Bayang-Bayang Jokowi?
Reshuffle Kabinet Prabowo 2026: Menlu Retno Marsudi & Menko PMK Muhadjir Effendy Diganti?