NARASIBARU.COM -Perjanjian politik antara partai politik (parpol) anggota Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR), salah satunya terkait dengan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani menjelaskan, Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto telah disepakati menjadi capres dari KKIR.
Sementara, ada perjanjian dengan PKB yang juga anggota KKIR untuk menyerahkan kursi cawapres kepada sang ketua umum (ketum), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
"Dari perjanjian (koalisi), itu saya kira benar, dalam arti Pak Muhaimin sangat layak untuk menjadi calon wakil presidennya Pak Prabowo," ujar Muzani saat ditemui di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5).
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati