Selain itu, Dito juga melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan seluas 3623 meter persegi / 3838 meter persegi di Jakarta Timur, yang didapatkan sebagai hadiah dengan nilai sebesar 114.193.000.000 rupiah.
Selanjutnya, terdapat juga tanah dan bangunan lain seluas 488 meter persegi / 236 meter persegi yang dilaporkan sebagai hadiah senilai 10 miliar rupiah.
Dalam laporan tersebut, Dito juga mencantumkan kepemilikan tanah dan bangunan seluas 346,65 meter persegi / 346,65 meter persegi di Jakarta Pusat, yang diperoleh sebagai hadiah dengan nilai sebesar 17.350.000.000 rupiah.
Selain itu, ia juga memiliki tanah dan bangunan seluas 382,13 meter persegi / 382,13 meter persegi di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan senilai 20.052.355.600 rupiah.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Desakan Copot Erick Thohir dari Menpora: Kinerja Kepemudaan Dipertanyakan, PP Himmah Soroti Indonesia Emas 2045
Rocky Gerung: Jokowi Tak Bisa Tenang Sebelum Kasus Ijazah & Hukum Keluarga Terbukti
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?