Proyek itu merupakan proyek multiyears yang dimulai sejak 2006 dan sudah berjalan kurang lebih 17 tahun hingga saat ini, dan telah menghabiskan banyak anggaran.
"Nanti soal target nanti kita rapatkan sama-sama segera dalam tempo singkat secepat-cepatnya. Pokoknya itu bagian dari kita concern kita juga, perintah pak presiden untuk terus mewujudkan infrastruktur digital," pungkas Budi yang juga Ketum Projo.
Proyek pengadaan BTS 4G semula berjalan baik. Namun pada tahun 2020 muncul permasalahan. Di mana jumlah menara yang terbangun ternyata jauh dari target lantaran terungkap adanya praktik korupsi.
Kejaksaan Agung RI telah menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Dia diduga melakukan korupsi proyek penyediaan BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Rocky Gerung: Jokowi Tak Bisa Tenang Sebelum Kasus Ijazah & Hukum Keluarga Terbukti
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Strategi Lepas dari Geng Solo dan Bayang-Bayang Jokowi?