NARASIBARU.COM -Kegaduhan akan terjadi kalau Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, diberi jabatan sebagai Direktur Utama (Dirut) Pertamina.
Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan mengatakan, jabatan Dirut merupakan jabatan publik aktif dan jabatan penentu dalam sebuah korporasi. Sedangkan jabatan Komut, merupakan jabatan publik tidak aktif.
Artikel Terkait
Jokowi Pilih Open House Ketimbang Ikut Kongres Projo III
Popularitas Purbaya Bisa Terjun Bebas Jika Hanya Andalkan Gimik
Prabowo Tidak Perlu Lindungi Jokowi dan Luhut
Prabowo Punya Semua Modal Politik untuk Kembali Menang di 2029