NARASIBARU.COM -Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu mengomentari perihal kasus dugaan korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G yang dinyatakan selesai.
Said Didu mencolek Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD terkait hal ini karena sulit untuk membantah bahwa kasus BTS merupakan kasus yang dipolitisasi.
“Prof @mohmahfudmd yang terhormat, jika begini sangat sulit membantah bahwa kasus BTS adalah kasus yang dipolitisir,” ujar Said Didu, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @msaid_didu pada Jumat (28/7/2023).
Ia menyayangkan penanganan kasus BTS yang justru fokus pada kasus upaya sogokan terhadap aparat hukum untuk menutupi kasus.
“Kasus BTS kok yang dikejar bukan pelaku korupsi berjamaahnya tapi fokus pada kasus upaya sogokan terhadap aparat hukum untuk menutupi kasus,” ujar Said Didu.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan penyidikan kasus dugaan korupsi BTS 4G sudah selesai dan sedang dalam tahap persidangan.
Burhanuddin mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi perintah khusus agar proyek BTS Kominfo dapat selesai tepat pada waktunya.
“Ke depannya, kami akan sangat mendukung agar proyek ini dapat selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat manfaat,” kata Burhanuddin dalam keterangan resminya, dikutip dari Tempo.co.
Itu karena, proyek pengadaan BTS sangat dibutuhkan oleh masyarakat utamanya yang berada di kawasan 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).
Mahfud MD atau pihak-pihak terkait diketahui belum memberikan keterangan terkait penyidikan kasus BTS 4G yang dinyatakan selesai.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Dipiting Paspampres, Mahasiswa Gagal Bentangkan Poster Dinasti Tiada Henti saat Gibran ke Blitar
Aktivis 98 Tantang Fadli Zon Bentuk Mahkamah Pengadilan HAM
Aktivis 98 Desak Prabowo Pecat Menteri Sontoloyo Fadli Zon!
HEBOH Surat Terbuka Gubernur Aceh Muzakir Manaf ke Prabowo: Sahabat Seperjalanan, Pernah Jadi Lawan