"Sesuai amanat bahwa dari DPRD menyampaikan tiga dan Kemendagri juga tiga, nanti kewenangan presiden menentukan," ujar Achmad, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.
Politikus PKS itu berharap, siapapun Pj Gubernur Jabar yang dipilih oleh Jokowi dapat tetap bekerja sesuai dengan fungsinya. Kemudian, bisa melanjutkan penyelenggaraan pemerintah secara proporsional, dan bersinergi dengan pemerintah pusat.
"Selain itu, bisa bertanggung jawab ke presiden, dan tentu sesuai arahan Kemendagri bahwa kita berharap sampai pilgub nanti Pj Gubernur bisa melaksanakan tugas sesuai UU," ucapnya.
Adapun Prof Asep N Mulyana merupakan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Sebelumnya, dia merupakan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
Sedangkan, Prof Keri Lestari adalah Gurubesar Bidang Farmakologi dan Farmasi Klinik Unpad. Kemudian, Bey Triadi Machmudin merupakan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden.
Sumber: RMOL
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Respons Keras Said Didu saat Prabowo Sebut Bertanggung Jawab atas Whoosh: Presiden Cabut Taring Purbaya!
Prof Henri Balik Badan Kritik Jokowi: Anaknya Belum Siap, Direkayasa Dipaksakan jadi Wapres
Saut Situmorang: Luhut jadi Dewa Penyelesaian Kebusukan Whoosh
Ekonom Deteksi Rencana Jahat di Proyek Whoosh Bengkak 1,2 Miliar USD