"Berfokus pada pekerjaan dan menunjukkan ketahanan Pak Jokowi dalam menghadapi kritik menurut saya ya, sikap yang profesional dan dewasa," ujar mantan Komisioner KPU RI ini.
Ketua DPP Perindo Bidang Hankam dan Siber, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati, melihat bahwa yang disampaikan Rocky Gerung tersebut sudah masuk dalam ujaran kebencian.
"Apa yang disampaikan Rocky Gerung tidak bisa lagi dikategorikan sebagai kritik. Bahkan, sudah masuk ke kategori ujaran kebencian," kata politisi yang akrab disapa Nuning itu.
Dengan begitu, menurutnya wajar bila banyak pendukung Jokowi yang murka terhadap Rocky Gerung. Bahkan sampai mempolisikan Rocky ke Polda Metro Jaya.
"Dalam dinamika politik mendekati pemilu memang perang kognitif kerap terjadi. Ungkapan yang mengundang emosi justru dipakai lawan untuk menguji kesabaran," ujarnya.
Ia menjelaskan, maraknya perang kognitif dan perang persepsi juga membutuhkan penanganan dengan metode yang tepat, agar tak menyebabkan terjadinya disintegrasi bangsa.
"Aparat penegak hukum jangan tinggal diam dan mencampur adukan dengan kepentingan politik sementara. Ini masalah penghinaan yang mencederai Presiden sebagai simbol negara bukan semata pribadi Jokowi," katanya.
Yusuf Lakaseng, Ketua DPP Perindo Bidang Politik, melihat ujaran yang dilayangkan Rocky terhadap Presiden Jokowi, justru merendahkan dirinya sendiri.
"Menurut saya, Rocky Gerung telah terperangkap dalam kesombongan intelektualnya, sehingga terperosok ke dalam penistaan pada dirinya sendiri," ujar Yusuf.
"Menyebut Jokowi demikian, sesungguhnya Rocky tidak sedang menghina Jokowi, tapi sedang menghina dirinya sendiri. Dia merendahkan dirinya dan merusak reputasinya sendiri," tambahnya.
Saat ini, sejumlah pihak terutama dari relawan Jokowi, sudah melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya. Pihak yang dilaporkan juga termasuk ahli hukum tata negara, Refly Harun. Pelaporan dilakukan dengan tuduhan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
Sumber: viva
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
KPK Jangan Hanya Panggil Petinggi KCIC Usut Kasus Whoosh
Rismon Sianipar Sebut Presiden Prabowo Sudah Tahu Soal Gibran Tidak Pernah Lulus SMA
Komisi VI DPR Persilakan Penegak Hukum Usut Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Gibran Absen di Pemusnahan Narkoba Rp 29 Triliun, Netizen Heboh: Lagi Mancing, Ya?