NARASIBARU.COM -Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menilai penggunaan hukum sebagai alat politik dalam kasus Rocky Gerung makin tampak setelah akademisi itu ditetapkan bersidang pada 22 Agustus mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ini mempertegas memang ada upaya untuk membangun rezim otoriter dengan menggunakan hukum sebagai alat politik," kata Gigin dalam akun Twitternya, dikutip Liberte Suara, Kamis (10/8/2023).
Lebih lanjut Gigin melihat adanya demo dan persekusi dari pihak-pihak tertentu kepada Rocky terlihat seperti sudah diatur oleh pemerintah.
"Juga mempertegas bahwa demo dan persekusi terhadap Rocky diatur oleh pusat kekuasaan," ujar Gigin menambahkan.
Artikel Terkait
Reaksi Jokowi Usai Tahu Logo Wajahnya Dibuang Ormas Projo
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?