NARASIBARU.COM - Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu turut mengomentari gugatan yang ditujukkan kepada pengamat Politik Rocky Gerung untuk tak menjadi pembicara seumur hidup.
Said Didu menilai adanya gugatan itu sebagai bukti bahwa negara semakin kacau. Menurutnya, gugatan tersebut sangat aneh. Apalagi, kata Said Didu, dilayani penegak hukum.
“Negara makin kacau. Gugatan sangat aneh dan dilayani pula oleh penegak hukum,” cuit Said Didu dalam akun Twitter-nya dilansir Populis.id, Kamis (24/8/2023).
Ia menilai setiap orang memiliki kebebasan dalam berpendapat. Hal tersebut seperti yang tercantum dalam UU 1945.
“Kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga negara yg dijamin oleh UUD,” kata Said Didu.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Reaksi Jokowi Usai Tahu Logo Wajahnya Dibuang Ormas Projo
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?