Selain itu, ia pun mempertanyakan apakah kedepannya akan muncul gugatan lain yang tak kalah aneh. Seperti tak boleh bekerja atau tak boleh hidup.
“Apakah akah muncul gugatan juga spt tdk boleh bekerja, tdk boleh miliki rumah, bahkan tdk boleh hidup ?,” pungkasnya.
Diketahui, Rocky Gerung digugat agar tak menjadi narasumber atau pembicara di televisi, seminar, maupun media sosial seumur hidup. Gugatan tersebut dilayangkan oleh advokat David Tobing ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan itu bermula dari ucapan Rocky yang dianggap telah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sumber: populis
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Prabowo Tegaskan Whoosh Tidak Bermasalah, Negara Sanggup Bayar
Reaksi Jokowi Usai Tahu Logo Wajahnya Dibuang Ormas Projo
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra