Harun Masiku, sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka suap terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan. Harun disebut melakukan penyuapan agar menjadi anggota DPR RI dari jalur Pergantian Antar Waktu (PAW).
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur menyatakan Harun Masiku tidak lagi berada di Indonesia. Pernyataan Asep itu berbeda dari pernyataan Kepala Divisi Hubungan Internasional, Polri Irjen Krishna Murti sebelumnya yang menyatakan Harun berada di Indonesia.
Asep menyatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi bahwa Harun sudah tidak berada di Indonesia. Dia menduga politikus PDIP itu keluar lewat jalur ilegal.
"Memang perlintasan terakhir yang tercatat di imigrasi itu saat masuk. Tidak tercatat kembali yang bersangkutan keluar dari indonesia. Kami menduga yang bersangkutan tidak melalui jalur resmi. Karena kami setelah itu mendapat informasi ada di negara tetangga," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, pada Jumat, (11/8) lalu.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Ternyata UTS Insearch Tak Tawarkan Program Pendidikan di Singapura
Prabowo Jadi Sandaran Jokowi dan Relawannya
Pamali Jokowi-Gibran Melayat ke Keraton Surakarta Bisa Lengser
Budi Arie Pilih Gerindra Ketimbang PSI, Pengamat: Jokowi Tak Lagi Menarik