NARASIBARU.COM - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, dan Walikota Medan, Bobby Nasution, akhirnya diproses hukum oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), buntut ajakan memilih bakal calon presiden (Bacapres) PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan, dugaan pelanggaran putra sulung dan menantu Presiden Joko Widodo itu dikarenakan pernyataan keduanya yang mengajak memilih Ganjar Pranowo melalui video yang akhirnya viral.
"Iya, ini lagi proses. Dugaan ya, dugaan pelanggaran (Pemilu), sedang diproses di Bawaslu," kata Bagja, kepada wartawan, di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (29/8).
Artikel Terkait
Reaksi Jokowi Usai Tahu Logo Wajahnya Dibuang Ormas Projo
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?