NARASIBARU.COM -Tindak lanjut temuan dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal, yang dilakukan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Walikota Medan Bobby Nasution, dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, jajarannya di tingkat kota sudah mengantongi bukti permulaan terkait ajakan Gibran dan Bobby kepada warga untuk memilih Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden (Bacapres) yang diusung PDIP Perjuangan.
"Sudah masuk di kami, sudah diproses (tindak lanjut pendalaman perkara dugaan pelanggarannya)," ujar Bagja kepada wartawan, Rabu (30/8).
Bagja mengatakan, terdapat video ajakan memilih Ganjar oleh kepala daerah selain Gibran dan Bobby. Dia mengklaim, tindak lanjut pendalaman juga dilakukan jajaran Bawaslu kepada mereka.
"Ada di beberapa kepala daerah, dan kemudian dalam video itu mengungkapkan ajakan. Nah itu yang kami harapkan ini bisa kami lagi lakukan pengkajian, dan juga ke depan seperti apa tindakannya jika terbukti melanggar," ucapnya.
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026