NARASIBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti diketahui sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012.
Kasus Korupsi Kemnaker 2012 kini kembali jadi sorotan, terlebih ketika Cak Imin digadang-gadang akan digandeng NasDem untuk mendampingi Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden 2024 mendatang.
"Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setidaknya ada tiga orang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/8).
Ali juga membenarkan saat dikonfirmasi bahwa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari dua aparatur sipil negara (ASN) dan satu pihak swasta. "Iya betul ASN dua dan swasta satu orang," ucapnya.
Nah, kondisi terkini tak berselang lama kehebohan NasDem meminang Cak Imin jadi bakal calon wapres Anies Baswedan, KPK langsung menyatakan sikap soal upaya kembali membuka Korupsi Kemnaker 2012.
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026