NARASIBARU.COM -Setidaknya ada 40 pertanyaan yang diberikan tim penyidik Bareskrim Polri kepada pengamat politik Rocky Gerung saat melakukan pemeriksaan pada Rabu petang (6/9). Seluruh pertanyaan yang diajukan masih berkisar hal-hal umum terkait laporan dugaan ujaran kebencian dan penghinaan kepada kepala negara.
"Ini pemeriksaan pertama nanti mungkin hari Rabu besok (pekan depan, red) juga pemeriksaan tambahan. Tapi intinya satu hal, penegak hukum ingin tahu kapasitas saya berbicara di forum itu apa. Kedua, apa substansinya yang saya ucapkan di situ. Saya jelaskan kapasitas saya sebagai narasumber atau komentator politik yang mengamati dari awal dua isu yang menyangkut kebijakan publik Presiden Jokowi, yaitu soal omnibus law dan soal IKN," ucap Rocky Gerung dalam unggahan di kanal YouTube, Rocky Gerung Official yang dikutip redaksi, Kamis (7/9).
"Saya terangkan, saya membantu buruh untuk menajamkan konsep-konsep perjuangannya, karena saya terangkan tentang fungsi perjuangan buruh, fungsi demonstrasi itu apa artinya. Jadi itu dasarnya," imbuhnya, menjawab pertanyaan jurnalis senior, Hersubeno Arief.
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026