NARASIBARU.COM -Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mendukung wacana Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang ingin memajukan jadwal pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 2024, dari 19 Oktober 2023 menjadi 10 Oktober 2023.
Dengan perubahan jadwal pendaftaran lebih cepat, Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, menilai kebisingan politik di tingkat elite yang selama dilakukan para bakal capres bisa lebih cepat berhenti.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Ekonom Deteksi Rencana Jahat di Proyek Whoosh Bengkak 1,2 Miliar USD
Prabowo Tegaskan Whoosh Tidak Bermasalah, Negara Sanggup Bayar
Reaksi Jokowi Usai Tahu Logo Wajahnya Dibuang Ormas Projo
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi