NARASIBARU.COM -Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mendukung wacana Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang ingin memajukan jadwal pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 2024, dari 19 Oktober 2023 menjadi 10 Oktober 2023.
Dengan perubahan jadwal pendaftaran lebih cepat, Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, menilai kebisingan politik di tingkat elite yang selama dilakukan para bakal capres bisa lebih cepat berhenti.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Strategi Lepas dari Geng Solo dan Bayang-Bayang Jokowi?
Reshuffle Kabinet Prabowo 2026: Menlu Retno Marsudi & Menko PMK Muhadjir Effendy Diganti?