Alasan Legal Standing, Gugatan Presidential Threshold Partai Buruh Ditolak MK

- Kamis, 14 September 2023 | 17:30 WIB
Alasan Legal Standing, Gugatan Presidential Threshold Partai Buruh Ditolak MK



NARASIBARU.COM -Gugatan uji materiil norma ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) yang diajukan Partai Buruh dimentahkan Mahkamah Konstitusi (MK).


Putusan MK terhadap Perkara Nomor 80/PUU-XXI/2023 dibacakan Ketua MK, Anwar Usman di Ruang Sidang Utama Gedung MK RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (14/9).


"Mengadili, menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima," ujar Anwar Usman membacakan amar putusan.



Halaman:

Komentar

Terpopuler