Menurutnya, peristiwa itu sangat membekas. Bahkan hingga kini masih terekam dibenaknya. "Itu sangat membekas di ingatan saya, bahwa yang namanya tergusur itu sangat sakit sekali, sangat sakit sekali," ungkap dia.
Jokowi pun menegaskan, di Undang Undang jelas diatur, bahwa negara harus melindungi rakyatnya. Namun yang terjadi saat ini, lanjutnya, negara malah berbuat sewenang-wenang.
"Ingat di Undang Undang Dasar kita jelas, bahwa pemerintah, negara, itu melindungi rakyatnya. Di situ jelas sekali tercantum, tapi yang terjadi, pemerintah malah seperti ini. Itu kekeliruan. Itu sudah melanggar undang-undang," tandasnya.
Terkait konflik yang terjadi di Pulau Rempang, Jokowi mengaku sudah menghubungi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hasilnya, ada salah komunikasi di jajaran bawah, yakni pemberian lahan yang lokasinya masih belum tepat untuk warga. Bagi Jokowi, masalah seperti itu seharusnya tidak perlu sampai presiden yang turun tangan.
"Masak urusan begitu (Rempang) harus sampai Presiden?" dia balik bertanya, saat pembukaan Sewindu Proyek Strategis Nasional 2023, di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Rabu (13/9).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati