Menurutnya, peristiwa itu sangat membekas. Bahkan hingga kini masih terekam dibenaknya. "Itu sangat membekas di ingatan saya, bahwa yang namanya tergusur itu sangat sakit sekali, sangat sakit sekali," ungkap dia.
Jokowi pun menegaskan, di Undang Undang jelas diatur, bahwa negara harus melindungi rakyatnya. Namun yang terjadi saat ini, lanjutnya, negara malah berbuat sewenang-wenang.
"Ingat di Undang Undang Dasar kita jelas, bahwa pemerintah, negara, itu melindungi rakyatnya. Di situ jelas sekali tercantum, tapi yang terjadi, pemerintah malah seperti ini. Itu kekeliruan. Itu sudah melanggar undang-undang," tandasnya.
Terkait konflik yang terjadi di Pulau Rempang, Jokowi mengaku sudah menghubungi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hasilnya, ada salah komunikasi di jajaran bawah, yakni pemberian lahan yang lokasinya masih belum tepat untuk warga. Bagi Jokowi, masalah seperti itu seharusnya tidak perlu sampai presiden yang turun tangan.
"Masak urusan begitu (Rempang) harus sampai Presiden?" dia balik bertanya, saat pembukaan Sewindu Proyek Strategis Nasional 2023, di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Rabu (13/9).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Rocky Gerung Kritik Sumbangan Rp17 Triliun ke BoP: Ironi dengan Bunuh Diri Siswa SD karena Tak Beli Buku
Prabowo Diminta Tuntut Erick Thohir Soal Dugaan Penyimpangan Aset BUMN
Analisis Motif Jokowi Bekerja Mati-Matian untuk PSI: Demi Gibran 2034 & Karier Kaesang?
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Kronologi Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas