NARASIBARU.COM -Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menaruh perhatian pada peristiwa bentrokan yang pecah di Pulau Rempang dan di depan Kantor BP Batam, Kepulauan Riau.
Bentrokan terjadi setelah warga menolak relokasi dan penggusuran terhadap kelompok masyarakat adat Kampung Melayu Tua di Pulau Rempang, dalam proses pembangunan Program Strategis Nasional Kawasan Rempang Eco City.
Dikatakan Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution, bentrokan itu seharusnya tidak perlu terjadi, seandainya pemerintah punya persiapan yang matang dalam proses pembangunannya.
"Seharusnya proyek besar seperti Rempang Eco City itu dipersiapkan dengan matang dan mengutamakan dialog dan partisipasi masyarakat setempat," ujar Maneger dalam keterangan tertulis, Senin (18/9).
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Akui Keaslian Ijazah Jokowi di Solo, Ini Pernyataan Peradi
Analisis APBN 2025: Penerimaan Turun, Belanja & Utang Naik, Defisit Nyaris 3%
PDIP Terbitkan Surat Edaran Larangan Korupsi: Isi & Instruksi Megawati
Respons PDIP Soal Ambisi PSI Kuasai Jawa Tengah di Pemilu 2029: Analisis & Target Kaesang