Menurutnya, berbeda dengan dua mantan presiden setelah lengser masih mengendalikan partai politik. Megawati Soekarnoputri masih mengendalikan PDIP dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih mengendalikan Partai Demokrat. Setelah lengser Jokowi tentu tidak bisa seperti Megawati dan SBY yang memiliki partai.
“Jokowi bukan siapa-siapa di PDIP setelah dia lengser, karena PDIP praktis masih dikuasai Megawati. Oleh karena itulah Jokowi perlu sebuah partai politik sebagai tempatnya berlabuh setelah lengser,” ujar dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas itu.
Dikemukakan, pada saat lengser tahun depan, Jokowi masih berusia 63 tahun dan merasa masih bisa beraktivitas sosial dan politik. Sementara anak dan menantunya juga masih memungkinkan untuk terus berkiprah menjadi kepala daerah, baik sebagai walikota/bupati mapun gubernur.
Langkah politik Jokowi, kata Ginting, bisa dibaca dari upaya pemerintahannya memajukan pelaksanaan pilkada dari November 2024 menjadi September 2024. Jika pilkada dilaksanakan pada November 2024, Jokowi sudah bukan lagi presiden, sehingga sulit untuk bisa ‘cawe-cawe’ secara politik.
“Putra Jokowi, Gibran Rakabuming tentu saja berpeluang untuk menjadi Gubernur Jawa Tengah atau pun DKI Jakarta jika Jokowi masih menjadi presiden. Begitu juga dengan menantunya Boby Nasution, berpeluang menjadi Gubernur Sumatra Utara. Itulah kemungkinan rencana politik Jokowi pada 2024,” kata Ginting.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026