Dedi menambahkan, warga yang dikatakan Bahlil akan digeser belum disiapkan lahan baru oleh pemerintah, sehingga yang dilakukan warga Rempang adalah bentuk kesewenang-wenangan pemerintah terhadap rakyatnya.
"Karena, dari pernyataan kepala badan otorita Batam, tempat baru itu belum disiapkan, artinya ini aktivitas penggusuran, dan Bahlil sudah sewenang dalam menyatakan pendapat sebagai bagian dari kekuasaan," tegasnya.
Pernyataan Presiden Joko Widodo, kata Dedi, justru lebih berpihak ke penguasa, tidak sedikitpun kepada rakyat.
"Bahkan Presiden sekalipun sama saja, misalnya menyatakan persoalan Remoang hanya miskomunikasi, terkesan ada pemihakan massal penguasa pada korporasi, meskipun harus dilakukan dengan cara menindas," demikian Dedi Kurnia Syah.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Analisis Motif Jokowi Bekerja Mati-Matian untuk PSI: Demi Gibran 2034 & Karier Kaesang?
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Kronologi Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah