NARASIBARU.COM -Partai Buruh menggelar aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin besok (2/10), mengawal sidang putusan Judicial Review Omnibus Law Undang Undang No 6/2023 tentang Cipta Kerja.
"Bila dalam uji formil ini para penggugat kalah, maka masa depan buruh dan kelompok lain akan sulit," jelas Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, lewat keterangan resminya, di Jakarta, Minggu (1/10).
Partai Buruh bersama para penggugat lainnya berharap agar Hakim MK membatalkan atau mencabut UU Cipta Kerja, serta menyatakan inkonstitusional, serta tidak berlaku di wilayah hukum Republik Indonesia.
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026