NARASIBARU.COM -Presiden Joko Widodo bisa dinilai sebagai presiden paling canggih, jika mampu melarang putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres pada Pilpres 2024.
Begitu penilaian yang disampaikan pengamat politik Hendri Satrio ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (2/10).
Analisa itu, dikatakan Hensat, setelah melihat kecenderungan putusan Mahkamah Konstitusi terhadap batas usia calon presiden dan calon wakil presiden. Jika diputuskan batas minimal 35 tahun, maka itulah jalan Gibran maju menjadi cawapres.
"Cara-cara Pak Jokowi banyak sekali kebijakan yang diputuskan, berdasarkan pencitraan kelihatannya kalau Mas Gibran diizinkan MK, tapi dia sangat mungkin tidak menggunakan fasilitas itu," kata Hensat.
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026