NARASIBARU.COM -Menko Polhukam Mahfud MD yang mengumumkan status Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dianggap mendahului KPK.
Aktivis anti korupsi dari Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) Muhamad Suparjo SM, Mahfud yang membocorkan status hukum Mentan SYL kepada publik merupakan hal yang seharusnya tidak dilakukan.
"Apa yang dibocorkan Pak Mahfud terkait status hukum SYL terkesan mendahului KPK, harusnya enggak begitu, kan belum ada penetapan resmi dari KPK,” kata Suparjo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/10).
Karena sampai saat ini, kata Suparjo, KPK masih melakukan prosedur hukum dalam menangani kasus korupsi di Kementrian Pertanian. Namun, tanpa menunjukan etika, lebih dulu dibocorkan status hukum Mentan SYL oleh Mahfud MD.
"Harusnya semua sesuai prosedur hukum kan, ini tiba-tiba Pak Mahfud membocorkan kepada publik bahwa SYL sudah tersangka. Kan enggak etis begitu, kesannya mendahului KPK,” sesal Suparjo.
Artikel Terkait
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?
Jika Nekat Jadikan Gibran Cawapres 2029, Prof Ikrar Yakin Prabowo Pasti Keok, Ini Alasannya