NARASIBARU.COM -Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh DPR RI untuk menelusuri transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dinilai percuma.
Sebab, dari sembilan fraksi di DPR RI hanya dua fraksi yang oposisi atau bukan pendukung pemerintah. Sialnya, dari tujuh fraksi pendukung pemerintah itu terpusat pada kekuasaan seorang Presiden Joko Widodo.
Sehingga, kemungkinan Pansus DPR untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu tersebut sangat nihil.
Artikel Terkait
Analisis Motif Jokowi Bekerja Mati-Matian untuk PSI: Demi Gibran 2034 & Karier Kaesang?
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Kronologi Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah