NARASIBARU.COM -Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh DPR RI untuk menelusuri transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dinilai percuma.
Sebab, dari sembilan fraksi di DPR RI hanya dua fraksi yang oposisi atau bukan pendukung pemerintah. Sialnya, dari tujuh fraksi pendukung pemerintah itu terpusat pada kekuasaan seorang Presiden Joko Widodo.
Sehingga, kemungkinan Pansus DPR untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu tersebut sangat nihil.
Artikel Terkait
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?
Jika Nekat Jadikan Gibran Cawapres 2029, Prof Ikrar Yakin Prabowo Pasti Keok, Ini Alasannya