NARASIBARU.COM -Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh DPR RI untuk menelusuri transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dinilai percuma.
Sebab, dari sembilan fraksi di DPR RI hanya dua fraksi yang oposisi atau bukan pendukung pemerintah. Sialnya, dari tujuh fraksi pendukung pemerintah itu terpusat pada kekuasaan seorang Presiden Joko Widodo.
Sehingga, kemungkinan Pansus DPR untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu tersebut sangat nihil.
Artikel Terkait
Roy Suryo Ungkap Temuan Baru Ijazah Jokowi: Kertas dan Gelar Profesor Jadi Sorotan
Mahfud MD Ungkap Informasi ke Presiden Sering Tak Lengkap: Banyak Saringan Birokrasi
Analisis Lengkap: Makna Tersembunyi Dukungan Jokowi ke Prabowo-Gibran 2 Periode
Partai Demokrat Netral Strategis: Fokus Dukung Program Prabowo-Gibran, Tolak Politik Warisan