NARASIBARU.COM -Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) merasa dihakimi atas dugaan korupsi di kementerian yang dipimpinnya. Terlebih hingga kini belum ada keputusan hukum resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya berharap jangan ada stigma dan presumption of innocence (asas praduga tak bersalah), maksudnya jangan menghakimi saya dulu,” kata SYL kepada wartawan, di Istana Negara, Jakarta, Kamis sore (5/10).
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati