NARASIBARU.COM -Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) merasa dihakimi atas dugaan korupsi di kementerian yang dipimpinnya. Terlebih hingga kini belum ada keputusan hukum resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya berharap jangan ada stigma dan presumption of innocence (asas praduga tak bersalah), maksudnya jangan menghakimi saya dulu,” kata SYL kepada wartawan, di Istana Negara, Jakarta, Kamis sore (5/10).
Artikel Terkait
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?
Jika Nekat Jadikan Gibran Cawapres 2029, Prof Ikrar Yakin Prabowo Pasti Keok, Ini Alasannya