Diketahui, beberapa waktu lalu, Jokowi menyebut NasDem telah memiliki koalisi sendiri. Maka itu, perombakan alias reshuffle kabinet dimungkinkan dilakukan pada menteri yang daftar menjadi anggota legislatif.
Reshuffle dilakukan agar kerja-kerja menteri tersebut tak terganggu akibat pencalegan.
“Nyaleg juga diperbolehkan, tetapi tugas juga tidak boleh ditinggalkan (tugas Menteri), nanti akan ada evaluasi, dievaluasi. Kalau memang dirasa itu mengganggu, ganti, biar konsentrasi ke nyalegnya,” ujar Jokowi.
Tak hanya bagi Menteri yang jadi Caleg, reshuffle juga terbuka dilakukan pada Menteri yang mendaftar sebagai capres atau cawapres.
“Menteri yang nyapres juga sama. Kalau memang waktunya untuk kampanye kurang ya lebih baik cuti atau banyak saya kira yang penting jangan melanggar regulasi, jangan melanggar undang-undang,” katanya.
Sumber: poskota
Artikel Terkait
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Strategi Lepas dari Geng Solo dan Bayang-Bayang Jokowi?
Reshuffle Kabinet Prabowo 2026: Menlu Retno Marsudi & Menko PMK Muhadjir Effendy Diganti?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Calon Wamenkeu Juda Agung hingga Rotasi Menlu Sugiono