Diketahui, beberapa waktu lalu, Jokowi menyebut NasDem telah memiliki koalisi sendiri. Maka itu, perombakan alias reshuffle kabinet dimungkinkan dilakukan pada menteri yang daftar menjadi anggota legislatif.
Reshuffle dilakukan agar kerja-kerja menteri tersebut tak terganggu akibat pencalegan.
“Nyaleg juga diperbolehkan, tetapi tugas juga tidak boleh ditinggalkan (tugas Menteri), nanti akan ada evaluasi, dievaluasi. Kalau memang dirasa itu mengganggu, ganti, biar konsentrasi ke nyalegnya,” ujar Jokowi.
Tak hanya bagi Menteri yang jadi Caleg, reshuffle juga terbuka dilakukan pada Menteri yang mendaftar sebagai capres atau cawapres.
“Menteri yang nyapres juga sama. Kalau memang waktunya untuk kampanye kurang ya lebih baik cuti atau banyak saya kira yang penting jangan melanggar regulasi, jangan melanggar undang-undang,” katanya.
Sumber: poskota
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati