NARASIBARU.COM -Jika Prabowo Subianto benar-benar menunjuk Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden maka semakin menguatkan narasi politik dinasti yang sedang dimainkan Presiden Joko Widodo.
Gibran cawapres akan terjadi bila Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengabulkan permohonan gugatan judicial review UU 7/2017 tentang Pemilu terkait batas usia capres dan cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Prabowo Tegaskan Whoosh Tidak Bermasalah, Negara Sanggup Bayar
Reaksi Jokowi Usai Tahu Logo Wajahnya Dibuang Ormas Projo
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra