"Setelah kami tinjau stiker yang dimaksud ada bergambar Ganjar sudah tidak lagi karena telah dilepas," tuturnya.
Di kantor tersebut, mobil dengan BK 1064 O itu sudah tak lagi terpasang stiker Jokowi dan Ganjar. Sehingga, Bawaslu Batu Bara menyimpulkan belum ada pelanggaran terkait stiker yang dipasang di mobil dinas pemkab setempat.
"Hari Selasa lah kami baru cek kondisi mobil tersebut, bahwa pertama mobil dinas plat merah BK 1064 O itu memang benar milik Pemkab Batu Bara,'' imbuhnya.
"Sementara ini, Bawaslu berkesimpulan di kasus ini belum ada unsur pelanggarannya di sana," pungkasnya.
Sumber: pantau
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati