"Setelah kami tinjau stiker yang dimaksud ada bergambar Ganjar sudah tidak lagi karena telah dilepas," tuturnya.
Di kantor tersebut, mobil dengan BK 1064 O itu sudah tak lagi terpasang stiker Jokowi dan Ganjar. Sehingga, Bawaslu Batu Bara menyimpulkan belum ada pelanggaran terkait stiker yang dipasang di mobil dinas pemkab setempat.
"Hari Selasa lah kami baru cek kondisi mobil tersebut, bahwa pertama mobil dinas plat merah BK 1064 O itu memang benar milik Pemkab Batu Bara,'' imbuhnya.
"Sementara ini, Bawaslu berkesimpulan di kasus ini belum ada unsur pelanggarannya di sana," pungkasnya.
Sumber: pantau
Artikel Terkait
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Kronologi Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti