NARASIBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 2 orang penyelenggara negara atau pejabat yang melaporkan harta kekayaannya berupa aset kripto dengan nilai miliaran rupiah.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2023. Hasilnya, ditemukan 2 penyelenggara negara yang memiliki aset kripto.
"Sedang saya periksa. Makanya saya lihat, wih pakai kripto nih. Pas presiden ngomong gitu, 'wih ada benar nih orang'. Tapi itu yang canggih-canggih lah, orang keuangan. Ya miliaran lah, individu punya miliaran," kata Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (23/4).
Namun demikian, Pahala enggan menyebutkan dari instansi mana penyelenggara negara yang memiliki aset kripto dimaksud. Pahala pun mengaku masih mempelajari terkait aset kripto.
"Sudah (diidentifikasi kripto), karena begitu saya konfirmasi, ada setoran dari investasi dia di kripto," pungkasnya.
Artikel Terkait
Jokowi Tolak Tuntutan Tampilkan Ijazah, Salah Satunya Karena Hak Asasi Manusia: Urusan Pribadi Tidak Boleh Dipaksa!
BREAKING NEWS! Prabowo Undang Persatuan Purnawirawan TNI AD ke Istana, Bahas Pemakzulan Gibran?
Geram Sutiyoso Dukung Revisi UU Ormas dan Pemakzulan Gibran, Hercules: Dia Itu Sudah Bau Tanah!
Jokowi Lapor Polisi Kasus Ijazah Palsu, Begini Analisa Guru Besar Hukum Pidana UGM!