Namun Presiden Jokowi meminta kepada Ibu Megawati agar anaknya yaitu Gibran bisa maju jadi Wali Kota Solo.
Ia juga mengatakan PP 25 itu mensyaratkan paling tidak minimal 2 tahun gabung bersama partai, dan pemilihan wali kota proses dari bawah.
Ia mengatakan, Megawati saking sayangnya dengan Presiden Jokowi dengan hak prerogatifnya diabaikan lah peraturan itu, Panda juga akan sangat menyayangkan jika Gibran benar memilih keluar dari PDIP dan menerima tawaran untuk menjadi Cawapres Prabowo Subianto, tak terbayang olehnya tata krama dan budi pekerti.
“Gak terbayang sama saya tata krama, budi pekerti dengan dalih apa pun sehingga menafikan hal itu,” ujar Panda.
Menanggapi hal ini Gibran Rakabuming, santai dan tenang seperti biasanya.
Gibran memang menyayangkan pernyataan Panda Nababan, namun ia meyakini terpilihnya sebagai Wali Kota Solo telah melalui proses yang ada.
“Ya, silakan diungkit, dikasih tiket, dikasih karpet merah, keistimewaan kalau warga tidak memilih itu saya akan kalah gitu lho. Keputusan ada di warga masyarakat bukan masalah tiket, bukan masalah ini itu. Saya kan sudah sering ngasih contoh anaknya ini itu maju gagal, yang penting kan dari warga, warga nggak memilih kan ya percuma,” ujar Gibran.
Gibran juga merasa semua tahapan di internal partai sudah ia lalui sebelum masuk mencalonkan diri sebagai wali kota.***
Sumber: ayobandung
Artikel Terkait
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Kronologi Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti