Jika hal tersebut terjadi, kata Marwan, maka hukum di Indonesia saat ini bukan lagi menjadi panglima, melainkan politik yang menjadi panglima di Indonesia.
Meskipun MK baru akan memutuskan pada Senin besok (16/10), Marwan kembali mengingatkan agar lembaga yang dipimpin Anwar Usman itu kembali kepada perannya sebagai lembaga yudikatif.
Selain itu, Marwan juga mengingatkan agar Prabowo tidak mengikuti putusan MK nantinya juga mengabulkan minimal usia capres-cawapres menjadi turun dengan menunjuk Gibran Rakabuming Raka sebagai bacawapresnya.
"Tapi sekaligus juga kita ingatkan Pak Prabowo supaya jangan ikut-ikutan mengkhianati konstitusi kalau keputusan MK itu sudah berkhianat nanti meloloskan usulan umur menjadi turun, atau norma lain bisa saja pernah menjabat sebagai kepala daerah misalnya, jangan seperti ini," pungkas Marwan.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Juda Agung Dilantik Jadi Wamenkeu: Profil, Karier BI-IMF, dan Kekayaan Rp56 Miliar
Retno Marsudi Dipanggil Prabowo ke Istana, Warganet: Rindu Menlu Berintegritas dan Cerdas
Roy Suryo Ungkap Temuan Baru Ijazah Jokowi: Kertas dan Gelar Profesor Jadi Sorotan
Mahfud MD Ungkap Informasi ke Presiden Sering Tak Lengkap: Banyak Saringan Birokrasi