Gibran bisa menjadi cawapres apabila MK memutuskan capres-cawapres berusia minimal 35 tahun, dan/atau pernah menjadi kepala daerah.
"Ini ujian ke Pak Jokowi dan keluarganya, apa memang bisa menunjukkan panutan, bisa megang teguh nilai dan budi pekerti luhur, atau terjatuh dalam pilihan pragmatis," tandas dia. Dedy juga menyindir bacapres Prabowo Subianto yang dinilainya tak percaya diri maju di Pilpres 2024.
"Kan memang ada upaya terus-menerus jadikan Mas Gibran wakil. Saya kira wajar, karena yang ngajak kan enggak yakin dengan dirinya," kata Deddy di media center TPN Ganjar Presiden, Menteng, Minggu (15/10).
"Dia pikir satu-satunya yang menentukan kemenangan dengan ajak Pak Jokowi atau keluarganya jadi sekutunya," imbuh dia
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Strategi Lepas dari Geng Solo dan Bayang-Bayang Jokowi?
Reshuffle Kabinet Prabowo 2026: Menlu Retno Marsudi & Menko PMK Muhadjir Effendy Diganti?