NARASIBARU.COM -Massa yang mengatasnamakan Front Mahasiswa Demokrasi kawal Reformasi (FMD Reformasi) meminta Mahkamah Konstituti (MK) menjaga marwah lembaga kenegaraannya dengan tidak mudah diintervensi oleh siapapun dalam mengambil keputusan.
Termasuk terkait wacana mendorong Wali kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres.
Sebab, uji materiil Pasal 169 huruf q Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) banyak dihubungkan dengan Gibran.
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, massa FMD Reformasi melakukan orasi di pintu masuk silang Monumen Nasional (Monas) atau dekat IRTI, Jakarta Pusat, Senin siang (16/10).
Dari atas mobil komando, salah seorang peserta saksi meminta Gibran yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo untuk mawas diri.
"Bang Gibran, kita debat secara konstitusional Bang Gibran harus abang ingatkan harus abang jadi self reminder bahwa abang itu belum cukup umur setuju enggak kawan-kawan," kata salah seorang orator.
"Setuju," teriak massa aksi.
Tak jauh dari lokasi FMD Reformasi berdemo, massa dari Poros Muda Indonesia justru menyuarakan hal yang berbeda dari atas mobil komando.
"Keputusan MK lahir dari MK itu sendiri maka dari itu kita harus dukung terus," kata salah seorang orator.
Sumber : RMOL
Artikel Terkait
IRONI! Gegara Sang Ayah Dukung Pemakzulan Gibran, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo Putra Try Sutrisno Kini Dimutasi
Ini 10 Menteri dengan Kinerja Terbaik, Abdul Muti Peringkat Pertama
Anggota DPR Kritik Dedi Mulyadi: Tak Semua Problem Harus Diselesaikan Tentara!
Lampu Hijau! Menhan Sjafrie Soal Usulan Forum Purnawirawan TNI Makzulkan Gibran: Kami Kaji Lebih Mendalam Lagi