NARASIBARU.COM - MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan kepala daerah yang belum berusia 40 tahun memenuhi syarat untuk menjadi capres dan cawapres. Putusan itu memberi peluang bagi Gibran Rakabuming Raka yang digadang-gadang akan menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto, sekaligus bisa semakin menyulut konflik antara Joko Widodo dan Ketum PDIP Megawati.
Pengamat politik Prof Lili Romli menilai bahwa hubungan Jokowi dan Mega memang sudah tidak akur sejak awal pencapresan. Hal itu diperparah dengan bergabungnya Kaesang Pangarep ke PSI.
"Sebelumnya hubungan ibu Mega dengan Pak Jokowi kan sudah tidak baik, puncaknya ketika Kaesang jadi Ketum PSI," ujarnya kepada Media Indonesia, Senin (16/10).
Artikel Terkait
Reaksi Jokowi Usai Tahu Logo Wajahnya Dibuang Ormas Projo
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?