NARASIBARU.COM - Benarkah ada keanehan dalam putusan MK soal batas usia capres-cawapres? Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan gugatan uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, terkait batas usia capres-cawapres.
“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK, Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).
Pasal 169 huruf q undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum selengkapnya berbunyi ‘berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.
Namun putusan MK ini dianggap memuluskan langkah putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai cawapres di Pilpres 2024 mendampingi Prabowo Subianto.
Menanggapi hal itu Ahli Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK ini merusak wajah Mahkamah Konstitusi itu sendiri.
"Kok bisa tiba-tiba konflik kepentingan dilanggengkan, kok bisa tiba-tiba konsistensi open legal policy (kebijakan hukum terbuka) berubah, kok tiba-tiba (hakim) yang awalnya konsisten menolak pengalaman tiba-tiba berubah," katanya kepada tvOne, Senin (16/10/2023).
"Dan kalau dibaca empat dissenting opinion (perbedaan pendapat hakim) itu lebih banyak kemarahan yang memperlihatkan bahwa 'putusan MK ini merusak wajah Mahkamah Konstitusi itu sendiri," tambahnya.
Bahkan kata Zainal dalam dissenting opinion Hakim Saldi Isra dengan jelas mengatakan putusan MK ini mempertaruhkan marwah MK. "Ini memperlihatkan betapa MK sebenarnya bermain-main.
Kalau baca lagi dissenting opinion (Hakim) Wahidudin Adams, dia menceritakan bahwa dari sini kelihatan sebenarnya permohonan ini berkaitan dengan indepedensi kekuasaan kehakiman di hadapan politik," tuturnya.
Menurutnya sangat terlihat jelas jika putusan MK soal usia cawapres ini lahir dari pertarungan politik dan lahir dari cawe-cawe politik.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Reaksi Jokowi Usai Tahu Logo Wajahnya Dibuang Ormas Projo
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?