Masih lanjutnya menjelaskan, bahwa yang sangat serius itu adalah persoalan lembagaan, baik itu Konstitusional Rules, Konstitusional Instutusi, dan Konstitusional Culture.
"Jadi tiga aspek ini harus ada tiga agenda perubahan modernisasi besar-besaran. Sebab, pertama ya, kita mengahdapi tantangan distrubsi teknologi segala bidang," ungkapnya.
Jadi, katanya, hal ini membuat pola komunikasi berubah. Apalagi saat ini negara baru selesai dari pendemi.
"Jadi ini dampaknya juga dengan ancaman perang, perang dunia ini. Apakah perang ekonomi, politik dan meliter. Maka menjelang pertengahan abada ke-21 ini, Ini akan ada ancaman yang gawat! perubahan besar-besaran," pungkas Jimly Asshiddiqie.
Lanjutnya dia katakan, perubahan itu seperti perubahan yang ada pada abad pertengahan 20. Di mana terjadi perubahan tata ekonomi sosial politik dunia secara besar-besaran.
"Ini menjelang Indonesia merdeka 2045, ini harus kita antisipasi bahan serupa," katanya.
Kemudian, kata Jimly Asshiddiqie, bila negara Indonesia tak berubah dan tidak evaluasi produk reformasi konstitusi ini.
"Ini kan bisa telat kita, pertama undang-undang dasar yang kita hasilkan empat kali perubahan itu, banyak kelemahannya dan dari awal saya sudah mengkhawatirkan itu," pungkasnya.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Kronologi Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti