NARASIBARU.COM - Menkopolhukam yang juga bakal cawapres Mahfud MD menjelaskan, bahwa masalah hukum di Indonesia itu terbagi menjadi tiga. Pertama isi, kedua soal aparat penegak hukum, dan ketiga, yakni budaya atau perilaku masyarakat.
"Masalah hukum di Indonesia ini secara koseptual sekarang ini, ada tiga ya. Satu itu isinya, yang kedua aparatnya, yang ketiga budayanya perilaku masyarakatnya," kata Mahfud dalam acara diskusi dengan Gen Z di Jakarta Selatan, Senin, 23 Oktober 2023.
Mahfud menilai, isi hukum di Indonesia masih bisa diperbaiki perlahan. Tapi berbeda dengan aparat penegak hukum yang menurutnya sudah sangat rusak.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati