NARASIBARU.COM - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Jansen Sitindaon sempat dilematis. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bertentangan dengan ilmu yang dia pelajari di Fakultas Hukum.
Walau putusan itu melempangkan jalan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka jadi cawapres, Jansen sempat berharap tidak terjadi.
“Mungkin akan rumit keadaan ke depan ini. Ketika hati, pikiran, dan nilai-nilai yang dipegang-diyakini selama ini akan tabrakan dengan keadaan yang akan terjadi,” cuit Jansen di akun Twitternya tak lama setelah MK membacakan putusan gugatan batas usia capres-cawapres.
“Benar jalannya hari ini sudah dibuka namun semoga jalan ini tidak jadi diambil pak. Demi kebaikan dan juga gugurkan segala tuduhan,” pintanya.
Faktanya, Prabowo Subianto tetap memilih Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. Presiden Jokowi pun merestui putranya jadi wakil Prabowo pada Pilpres 2024.
Jansen tak punya pilihan lain. Ikut mendukung Prabowo-Gibran atau keluar dari Partai Demokrat.
Jansen yang rajin mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam perjalanannya akhirnya pamit melalui akun Twitter, Senin 23 Oktober 2023. Berikut pernyataan lengkapnya:
PARA SAHABATKU, AKU NYUWUN PAMIT:
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati