Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo meminta Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka untuk mengundurkan diri dari partai berlambang banteng itu.
Hal ini disampaikannya setelah Gibran dan Prabowo mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pilpres 2024.
"Saya mohon dengan sangat dan dengan hormat kesadaran diri Mas Gibran, datang kelihatan muka, pulang juga kelihatan punggungnya. Kan begitu budaya bangsa kita," kata pria yang akrab disapa Rudy itu di Solo, Rabu (25/10) dikutip dari CNN Indonesia.
Lebih lanjut, Rudy mengatakan proses pengunduran diri Gibran sebenarnya tidak rumit, karena hanya perlu mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) ke Kantor DPC PDIP, bahkan tidak perlu menyerahkannya secara pribadi.
"Tidak usah membuat surat lah. Mengembalikan KTA ke DPC saja selesai. Enggak harus Mas Gibran yang ke sini, utusannya saja juga enggak apa-apa. Kita enggak nuntut lebih kok," ujarnya.
Sumber: populis
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026