"Jadi ada proses negara terkait proses Panglima TNI, yaitu kan akhirnya suara-suara masyarakat yang harus didengarkan, termasuk oleh pemerintah," imbuhnya.
Presiden Jokowi juga sudah melayangkan surat ke DPR terkait pengajuan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI.
Surat itu dikirim ke DPR mendekati masa pensiun Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid juga membenarkan adanya surat presiden tersebut perihal pengangkatan Agus sebagai Panglima TNI.
“Benar,” kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid kepada wartawan, Senin (30/10).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Strategi Lepas dari Geng Solo dan Bayang-Bayang Jokowi?
Reshuffle Kabinet Prabowo 2026: Menlu Retno Marsudi & Menko PMK Muhadjir Effendy Diganti?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Calon Wamenkeu Juda Agung hingga Rotasi Menlu Sugiono